MK Diminta Tinjau Ulang Aturan soal Batas Selisih Suara Pilkada
Nabilla Tashandra
Kompas.com - 11/01/2016, 14:05 WIB
Mahkamah Konsitusi (MK) diminta untuk meninjau kembali Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Beracara dan Perselisihan Hasil Pilkada.