Mantan Anak Buah Muhaimin Didakwa Lakukan Pemerasan hingga Rp 6,7 Miliar
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 02/12/2015, 20:19 WIB
Menurut jaksa, terdakwa memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.