Kasus Program Siar "TVRI", Mandra Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 02/12/2015, 17:39 WIB
Mandra didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 12.039.263.637 dengan dugaan korupsi dalam pengadaan program siap siar di LPP TVRI yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012.