Setuju Kebiri untuk Paedofil, Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu
Sabrina Asril
Kompas.com - 20/10/2015, 21:32 WIB
"Selain penjara, juga akan disuntik kebiri. Jadi akan dikasih hormon wanita supaya nafsu hasratnya hilang. Hukuman itu tentu akan ditetapkan setelah putusan inkracht-nya keluar," kata Prasetyo.