MKD Putuskan Novanto-Fadli Langgar Kode Etik Ringan
Ihsanuddin
Kompas.com - 19/10/2015, 16:31 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon melanggar kode etik ringan karena menghadiri kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.