Pasal Pelanggaran HAM dalam RKUHP Berpotensi Loloskan Pelaku dari Jerat Hukum
Abba Gabrillin
Kompas.com - 28/08/2015, 08:30 WIB
Pasal-pasal pelanggaran hak asasi manusia dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berpotensi meloloskan pelaku pelanggaran HAM dari jerat hukum.