MUI Minta Pembentukan BPJS Syariah, Ini Tanggapan Jusuf Kalla
Icha Rastika
Kompas.com - 29/07/2015, 15:54 WIB
Menurut MUI, penyelenggaraan BPJS Kesehatan dianggap tidak sesuai prinsip syariah karena mengandung unsur gharar, (ketidakjelasan), maisir (memiliki unsur pertaruhan), dan riba.