Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur RSUD Jambi Tersangka Dugaan Korupsi
Kompas.com - 09/03/2015, 19:20 WIB
Tony Spontana menjelaskan bukti permulaan yang cukup itu dalam hasil pengumpulan data dari pekerjaan delapan unit alat kesehatan dengan kontrak sebesar Rp3,2 miliar hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar.