Jaksa Agung Anggap Upaya Terpidana Mati "Bali Nine" Gugat Presiden ke PTUN Sia-sia
Indra Akuntono
Kompas.com - 10/02/2015, 17:52 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, upaya yang dilakukan dua terpidana mati "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, menggugat keputusan Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sia-sia.