MA Hanya Perbolehkan Dua Kali PK, Apa Tanggapan Jaksa Agung?
Fathur Rochman
Kompas.com - 29/12/2014, 20:49 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo menyambut baik keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa upaya hukum peninjauan kembali (PK) hanya boleh diajukan sebanyak dua kali.