MK Putuskan PK Diperbolehkan Berkali-kali, Eksekusi Mati Terancam Molor
Icha Rastika
Kompas.com - 15/12/2014, 16:15 WIB
Hal yang terjadi saat ini, menurut Prasetyo, terpidana mati seolah mengulur-ulur waktu dengan mengaku menemukan bukti baru (novum) untuk mengajukan PK.