Pemerintah Nilai Legalisasi Nikah Beda Agama Akan Timbulkan Gejolak Sosial
Fathur Rochman
Kompas.com - 14/10/2014, 14:38 WIB
Pemerintah, yang dalam hal ini mencakup presiden dan Kementerian Agama, meminta agar MK menolak uji materi tentang syarat sah perkawinan berdasarkan hukum agama.