Hakim Putuskan Lahan Pesantren Krapyak atas Nama Mertua Anas Disita Negara
Icha Rastika
Kompas.com - 24/09/2014, 21:49 WIB
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan bahwa lahan seluas 7.870 meter persegi di Mantrijeron, Yogyakarta, milik Pesantren Krapyak Yogyakarta sebagai hasil pencucian uang Anas Urbaningrum.