LPSK Berharap UU Perlindungan Saksi dan Korban Segera Direvisi
Indra Akuntono
Kompas.com - 25/08/2014, 11:18 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dapat segera diselesaikan DPR pada tahun ini.