Dirut PT KAI Laporkan Gratifikasi Asuransi Rp 250 Juta
Icha Rastika
Kompas.com - 07/07/2014, 13:13 WIB
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignatius Jonan melaporkan gratifikasi atau hadiah yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan tersebut disampaikan Jonan pada pekan lalu.