Pengacara Wawan Nilai Penyitaan oleh KPK Tak Terkait Kasus Kliennya
Dian Maharani
Kompas.com - 27/01/2014, 23:48 WIB
Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Maqdir Ismail, menilai penyitaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan Timur, Jakarta, banyak yang tidak terkait kasus pencucian uang Wawan.