MA: Tak Ada Kesalahan dalam Putusan Bebas Sudjiono Timan
Deytri Robekka Aritonang
Kompas.com - 30/12/2013, 17:54 WIB
Ketua MA Hatta Ali mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas hakim dan proses pengambilan putusan PK yang membebaskan koruptor Sudjiono Timan. Menurutnya, tidak ada kesalahan dalam putusan tersebut.