Anggota DPR yang Terima THR SKK Migas Bisa Jadi Tersangka
Icha Rastika
Kompas.com - 05/12/2013, 18:31 WIB
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat yang terbukti menerima uang tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini bisa ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka.