30 Hari Lagi, Nasib Azlaini di Ombudsman Ditentukan
Dani Prabowo
Kompas.com - 07/11/2013, 11:43 WIB
Majelis Kehormatan Ombudsman RI hanya memiliki waktu 30 hari sejak dibentuk untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman RI (nonaktif) Azlaini Agus.