Lagi, MA Perberat Hukuman Terpidana Kasus Narkoba Jadi Hukuman Mati
Susana Rita
Kompas.com - 24/10/2013, 10:39 WIB
Mahkamah Agung, Rabu (23/10/2013), menjatuhkan pidana mati kepada Giam Hwei Liang alias Hartoni Jaya Buana. Hartoni mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Banjarmasin dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.