Yusril : Perppu Harus Cabut Kewenangan MK Adili Pilkada
Icha Rastika
Kompas.com - 06/10/2013, 19:34 WIB
Yusril mengatakan, pemeriksaan perkara pilkada sedianya dikembalikan lagi ke Pengadilan Tinggi (PT), namun tetap dapat diajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA)