Peserta Pemilu Cuma Boleh Pasang 2 Baliho di Setiap Kecamatan
Ihsanuddin
Kompas.com - 31/07/2013, 13:51 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membatasi pemasangan alat peraga oleh peserta Pemilu 2014. Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, pembatasan ini akan ditegaskan dalam sebuah peraturan.