Cegah Arogansi, Kemendagri Minta Ormas Daftarkan Anggota
Deytri Robekka Aritonang
Kompas.com - 22/07/2013, 18:51 WIB
Kemendagri mengatakan, setiap organisasi kemasyarakatan (ormas) harus mendaftarkan anggotanya ke pemerintah. Hal ini berlaku ketika UU Ormas disahkan. Pengesahan hanya tinggal menunggu waktu.