Kalau Teroris Diberi Remisi, Mereka Bisa Beraksi Lagi
Dian Maharani
Kompas.com - 16/07/2013, 09:17 WIB
Kepala BNPT Ansyaad Mbai mendukung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 tentang pemberian remisi untuk kejahatan luar biasa. Menurut dia, dengan adanya peraturan tersebut, pemberian remisi bagi napi teroris menjadi dipersulit.