Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua staf Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa sebagai saksi kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).
(KOMPAS.com/NABILLA RAMADHIAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+