Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetakan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, termasuk pejabat DJKA, Kementerian Perhubungan, Kamis (13/4/2023).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+