www.kompas.com
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, Rafael Alun Trisambodo diuga menerima gratifikasi puluhan miliar rupiah. Jumlah tersebut mengacu pada safe deposit box (SDB) Rafael di salah satu bank berisi Rp 37 miliar dalam pecahan dollar Singapura yang telah diamankan, kamis (30/3/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.