Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta proses hukum terhadap guru ngaji yang melakukan pelecehan seksual 11 anak di bawah umur, ditegakkan hingga tuntas, Senin (20/3/2023)
(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+