Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Buron kasus korupsi sekaligus mentan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azha ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari pertama terkait kasus dugaan gratifikasi, Rabu (25/1/2023).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+