Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Cadrawathi menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+