www.kompas.com
Ahli Pidana dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muhammad Arif Setiawan memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023). Arif dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf sebagai ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+