Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Ketua KPK Firli Bahuri tidak mengkhawatirkan pasal dalam KUHP yang menghukum koruptor lebih ringan dari Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (8/12/2022).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+