www.kompas.com
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengusulkan jumlah provinsi di Indonesia dapat diperbanyak hingga 50 sampai 60. Setiap provinsi bisa memiliki 6-8 kabupaten atau kota. Jumlah ini dinilainya bisa menjadi unit kerja yang efektif.(KOMPAS.com/Kristian Erdianto)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+