Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022) pukul 08.35 WIB.
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+