www.kompas.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi di PN Jaksel, Jakarta, Selasa ( 8/11/2022).(KOMPAS.com/Rahel)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+