Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi di PN Jaksel, Jakarta, Selasa ( 8/11/2022).
(KOMPAS.com/Rahel)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+