www.kompas.com
Lima saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni petugas Swab di Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah, Sopir Ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA - Viktor Kamang dan Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support - Bimantara Jayadiputro dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.