Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+