www.kompas.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+