Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati pada Jumat (23/9/2022) sore.
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+