Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Indra Kesuma alias Indra Kenz, terdakwa dalam kasus investasi bodong Binary Option Binomo menghadiri sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang Kamis (1/9/2022).
(Ellyvon Pranita )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+