www.kompas.com
Terdakwa kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor CPO atau minyak sawit mentah, Indra Sari Wisnu Wardhana dan empat terdakwa lainnya menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipiko, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+