Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap oleh perusahaan investasi ilegal di Sihanoukville, Kamboja telah dibebaskan, Sabtu (30/7/2022).
(KBRI Phnom Penh )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+