Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA, tersangka kasus pencabulan, Kamis (7/7/2022)
(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+