Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kuasa hukum mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+