Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pegiat media sosial Adam Deni divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
(KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+