www.kompas.com
Tenaga kesehatan menunggu calon penumpang yang akan melakukan pemeriksaan antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan terbaru untuk perjalanan kereta api jarak jauh salah satunya bagi calon penumpang yang sudah divaksin lengkap atau booster tidak perlu lagi menyertakan hasil tes PCR maupun antigen, kecuali jika calon penumpang tersebut baru melaksanakan vakisnasi tahap pertama.(Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+