Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Kopda Andreas Dwi Atmoko (kedua dari kanan) hadir sebagai saksi dalam sidang kasus tabrak lari Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).
(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+