www.kompas.com
Sejumlah langkah dipersiapkan pemerintah, salah satunya dengan memanfaatkan sampah plastik menjadi tenaga listrik. Hal ini bertujuan untuk mengurangi sampah laut hingga 70 persen pada 2025. (Dok. Humas Kementerian KP)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+