Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menutup sementara sejumlah obyek wisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021 guna menekan penularan COVID-19.
(ANTARA FOTO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+