www.kompas.com
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/12/2021). Azis merupkan terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di KPK. Ia disebut jaksa menyuap eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3,5 miliar. (KOMPAS.com / Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+